Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Perwal Bengkulu Nomor 06a Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi UPTb Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Perwal Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pembentukan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan rekomendasi Gubernur Bengkulu Nomor : 061/1094/B.5/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, UPTD Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum dan tidak direkomendasi untuk dibentuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
26

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Perwal Bengkulu Nomor 06a Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi UPTb Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Perwal Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pembentukan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
06 April 2018

Diundangkan Tanggal
06 April 2018

Berlaku Tanggal
06 April 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar