Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka upaya menciptakan aparatur yang bebas dari praktek pungutan liar, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 232 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu. Sebagai upaya memacu kinerja kepada Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Punguan Liar Kota Bengkulu diberikan honorarium setiap bulannya yang besarannya diatur dalam Peraturan Walikota Bengkulu. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bengkulu

Nomor
28

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Standar Biaya Honorarium Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Bengkulu

Ditetapkan Tanggal
13 April 2018

Diundangkan Tanggal
13 April 2018

Berlaku Tanggal
13 April 2018

Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar