INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Inventarisasi Aset Tanah dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu Berbasis Digitalisasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjaga dan memvalidasi aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bengkulu diperlukan upaya dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kinerja pelayanan Pemerintah Kota Bengkulu, dalam bentuk inventarisasi terhadap Aset dan Bangunan Pemerintah Kota Bengkulu berbasis Digitalisasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.