INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bengkulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kota Bengkulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
