Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Probity Audit Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bima

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan daerah melalui pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta untuk mendorong peran dan fungsi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah dalam Pervent, Dater dan Detect sebagai Early Warning System atas proses pengadaaan barang/ jasa, dipandang perlu dilaksanakan Probity Audit Atas Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kota Bima;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Probity Audit Atas Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah Kota Bima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
2

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Pelaksanaan Probity Audit Atas Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bima

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2016

Berlaku Tanggal
25 Januari 2016

Sumber
Lembaran Daerah Nomor 260

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar