Peraturan Walikota Bima Nomor 07 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 07 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, perlu dilakukan penanganan sampah secara komprehensif dan terpadu dengan melibatkan Pegawai Negeri Sipil pengelola persampahan dengan memberikan beban kerja tambahan. – bahwa berdasrkan ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturam Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengolalaan Keuangan Daerah dan pasal 39 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahu 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan untuk menyelenggarakan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
7

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Berupa Tunjangan Khusus kepada Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
30 Januari 2019

Berlaku Tanggal
30 Januari 2019

Sumber
LD Kota Bima 2019 Nomor 463

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 07 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar