Peraturan Walikota Bima Nomor 08 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern PMerintah Kota Bima

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 08 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, aparat pengawasan intern pemerintah menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
  2. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Kota Bima adalah Inspektorat Kota Bima menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Bima.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern PMerintah Kota Bima

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2016

Berlaku Tanggal
25 Februari 2016

Sumber
Lembaran Daerah Nomor 266

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 08 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar