Peraturan Walikota Bima Nomor 09 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 09 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Pemerintah Kota Bima perlu melakukan reviu atas Laporan Keuangan dalam rangka meyakinkan keandalan infonnasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
  2. Untuk menjamin reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima oleh Inspektorat Kota Bima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu disusun Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perwali Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2016

Berlaku Tanggal
25 Februari 2016

Sumber
Lembaran Daerah Nomor 267

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 09 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar