INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Kesehatan Dasar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bima Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tertib administrasi yang akuntabel, efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan, perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan, pembiayaan dan pemanfaatan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.