INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bima Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, diperlukan acuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pengisian jabatan dimaksud;
- Ketentuan mengenai syarat dan pelaksanaan pengisian jabatan tinggi pratama Daerah Kota Bima sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Melalui Seleksi Terbuka;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.