Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Nilai-nilai gotong royong yang tumbuh berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa, perlu di lestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat dan memperkokoh NKRI. Untuk mendukung pelaksanaan pelestarian nilai-nilai gotong-royong melalui peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, perlu dilaksanakan kegiatan bulan bhakti gotong royong masyarakat yang mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat termasuk unsur satuan kerja perangkat daerah Instansi Vertikal dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bima

Nomor
33

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2017

Sumber
Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 361

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bima Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar