INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bima Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bima Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya dalam mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi dan meningkatkan akses maternal dan neonatal dengan melalui program penanganan komplikasi pada ibu hamil dan bayi baru lahir;
- bahwa untuk tertib dan lancarnya penanganan komplikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu dilaksanakan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Kesehatan Masyarakat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bima Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
