Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka menciptakan keamanan, keindahan, pengawasan, dan penertiban reklame agar sesuai dengan tata ruang kota dan estetika, dipandang perlu mengatur penataan reklame yang sesuai dengan rencana kota;
  2. dan berdasarkan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah disebutkan bahwa dasar pengenaan pajak reklame adalah nilai sewa reklame dan hasil penghitungan nilai sewa reklame ditetapkan dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame

Ditetapkan Tanggal
08 April 2020

Diundangkan Tanggal
08 April 2020

Berlaku Tanggal
08 April 2020

Sumber
BD.2020/No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar