Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Efiesiensi, Efektif, Ekonomis, dan Transparansi diperlukan dalam rangka Memberikan Kepastian Hukum dan Administrasi Pelaksanaan serta Menjamin Kepastian terkait Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2017

Berlaku Tanggal
20 Januari 2017

Sumber
BD.2017/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar