Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Disinsentif di Kota Binjai

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa disinsentif merupakan perangkat atau upaya yang diberikan untuk kegiatan pemanfaatan ruang pada kawasan yang dibatasi pengembangannya;
  2. bahwa disinsentif pada tata ruang wilayah adalah perangkat untuk mencegah, membatasi pertumbuhan atau mengurangi kegiatan yang tidak sejalan dengan rencana tata ruang terhadap kegiatan pembangunan;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 74 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Binjai Tahun 2020-2040, aturan pemberian disinsentif diatur dengan Peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Binjai

Nomor
21

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pemberian Disinsentif di Kota Binjai

Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2020

Berlaku Tanggal
16 Juni 2020

Sumber
BD. 2020/ N0. 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar