INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
- Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membuat peraturan tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Binjai Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
