Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Direncanakan dalam Bentuk Jasa Partisipasi Masyarakat dan Natura kepada Guru Ngaji, Guru Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam di Kota Blitar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang Direncanakan Dalam Bentuk Jasa Partisipasi Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di Kota Blitar sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan, maka perlu dilakukan penyesuaian sesuai Peraturan Perundang-undangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Yang Direncanakan Dalam Bentuk . Jasa Partisipasi Masyarakat Dan Natura Kepada Guru Ngaji, Guru Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam Di Kota Blitar

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
13

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial yang Direncanakan dalam Bentuk Jasa Partisipasi Masyarakat dan Natura kepada Guru Ngaji, Guru Minggu, Modin Kematian Serta Juru Kunci Makam di Kota Blitar

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2020

Berlaku Tanggal
18 Februari 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 13 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar