INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan pasal 3 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan dan untuk menindaklanjuti ketentuan yang diatur dalam pasal 11, pasal 19, pasal 29 dan pasal 31 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Menanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan sesuai Peraturan Perundang-undangan;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.