Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi, di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dilingkungan Pemerintah Kota Blitar, diperlukan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi secara terpadu, terintegrasi, efektif, efisien, aman, berkesinambungan dan terpelihara secara berkelanjutan;
  2. bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar berwenang menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran perumusan kebijakan teknis, penyusunan program, pengendalian, pembinaan dan pengawasan di bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang persandian sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf b Peraturan Walikota Blitar Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerjadinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi, di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018

Berlaku Tanggal
03 Februari 2018

Sumber
BD NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar