INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomot 7 Yahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Blitar Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: a ;
- bahwa beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar sudah tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan, maka perlu dilakukan perubahan sesuai peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti rekomendasi Kementrian Dalam Negeri sebagaimana tersebut dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900 /237 /Keuda perihal Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Blitar Nomor 7 Tahun 2020 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.