INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka Jadwal Retensi Arsip harus ditetapkan melalui Peraturan Walikota bahwa menindaklanjuti persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substansif Pemerintahan Kota Blitar sebagaimana ditetapkan dalam surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/143/2019 tanggal 20 September 2019 Hal sebagaimana tersebut dalam pokok surat, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana perlu segera ditetapkan ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.