Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka Jadwal Retensi Arsip harus ditetapkan melalui Peraturan Walikota bahwa menindaklanjuti persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substansif Pemerintahan Kota Blitar sebagaimana ditetapkan dalam surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/143/2019 tanggal 20 September 2019 Hal sebagaimana tersebut dalam pokok surat, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana perlu segera ditetapkan ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
64

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2019

Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 64

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 64 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar