Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. menimbang bahwa walikota berwenang untuk melanjutkan atau menghentikan Penyelenggaraan rumah karantina dalam penanganan bencana Covid-19 sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan W alikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Blitar

Nomor
70

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
22 September 2020

Diundangkan Tanggal
22 September 2020

Berlaku Tanggal
22 September 2020

Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 70

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Blitar Nomor 26 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KARANTINA DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KESEHATAN COVID-19 TAHUN ANGGARAN 2020

Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar