INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- menimbang bahwa walikota berwenang untuk melanjutkan atau menghentikan Penyelenggaraan rumah karantina dalam penanganan bencana Covid-19 sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan W alikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Blitar Nomor 26 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KARANTINA DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KESEHATAN COVID-19 TAHUN ANGGARAN 2020
Download Peraturan Walikota Blitar Nomor 70 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
