INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kota Bogor telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor dan untuk efektif dan efesiensi pelaku usaha pemenang lelang pelaksana pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-katalog maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI KOTA BOGOR
Download Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
