Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kota Bogor telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor dan untuk efektif dan efesiensi pelaku usaha pemenang lelang pelaksana pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-katalog maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bogor

Nomor
37

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2018

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2018

Berlaku Tanggal
16 Mei 2018

Sumber
BD 2018/2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI KOTA BOGOR

Download Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar