INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Kota Bogor telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor dan untuk efektif dan efesiensi pelaku usaha pemenang lelang pelaksana pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-katalog maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bogor
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bogor
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
16 Mei 2018
Berlaku Tanggal
16 Mei 2018
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Bogor Nomor 80 Tahun 2014 tentang PENDAFTARAN WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI PELAKU USAHA YANG MELAKUKAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI KOTA BOGOR
Download Peraturan Walikota Bogor Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.