Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang telah dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012, perlu mencabut Peraturan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
36

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 45 Tahun 2012 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bontang

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018

Berlaku Tanggal
20 Desember 2018

Sumber
BD.2018/NO.36

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 36 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar