INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bontang Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 45 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya pengalihan fungsi seksi perlindungan masyarakat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kepada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menambahkan fungsi seksi perlindungan masyarakat pada susunan organisasi, tugas dan fungsi serta uraian tugas jabatan struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja, dan Peraturan Wali Kota Nomor 38 Tahun 2016 sudah tidak sesuai kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 45 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
