INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas Tanah secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khusunya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Kota Bontang;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam diktum kesembilan Keputusan Bersama Menteri agraia dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dimana dalam hal tidak tersedianya biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, Wali Kota membuat peraturan terkait pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2018
Download Peraturan Walikota Bontang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.