Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap beberapa rekening pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 serta untuk sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan memenuhi kebutuhan dinamisasi pengelolaan keuangan daerah, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019;
  4. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 420-184-2019 tentang Penetapan Alokasi dan Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 9 Tahun 1956
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015
  15. Peraturan Pemerintah RI No 18 Tahun 2016
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  19. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  22. Peraturan Menteri Kesehatan No 19 Tahun 2014
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2017
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 38 Tahun 2018
  27. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 8 Tahun 2006
  28. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 18 Tahun 2013
  29. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 4 Tahun 2016
  30. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 9 Tahun 2016
  31. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 1 Tahun 2017
  32. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No 10 Tahun 2018
  33. Peraturan Walikota Bukittinggi No 19 Tahun 2018
  34. Peraturan Walikota No 43 Tahun 2018

Peraturan Walikota ini memuat:
2 Pasal yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2018 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 2) yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah;
Ketentuan Pasal 2 diubah;
Ketentuan Pasal 3 diubah;
Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A;
Ketentuan Pasal 4 diubah;
Setelah Pasal 7 ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
12 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2019

Berlaku Tanggal
23 Mei 2019

Sumber
Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar