INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK
Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Analisis standar belanja, standar harga satuan, dan/atau standar teknis digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. standar harga satuan merupakan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan menggunakan pendekatan penganggaran berdasarkan kinerja. standar harga satuan merupakan harga satuan barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan regional.
Dasar hukum Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang no. 9 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Standar Harga Satuan Barang 3. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukit Tinggi Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
