INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan nasional bidang kesehatan, diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi;
- bahwa Kota Bukittinggi telah memiliki Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang perlu disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundangan;
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dijelaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal Kesehatan terdiri atas Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Daerah Propinsi dan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perwali Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
26 Juni 2019
Berlaku Tanggal
26 Juni 2019
Sumber
Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.