INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran tahun berjalan perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
- bahwa guna menyesuaikan dengan perkembangan/keadaan dalam tahun berjalan antara lain berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019 perlu ditinjau ulang;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Jo Pasal 355 Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya kesesuaian dengan perkembangan keadaan, dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.