INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
- b.bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
- c.bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam dalam penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat di Ligkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
- d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019
Sumber
Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.