Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya pandemi covid-19 memberikan dampak negative terhadap pertumbuhan perekonomian khususnya perdagangan, untuk itu perlu dibuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Atas hal tersebut Tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan pada Pasal 3 Perwako Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 perlu ditinjau ulang

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
26

Tahun
2021

Tentang
Perwali Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar