Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukittinggi

Nomor
4

Tahun
2024

Tentang
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2024

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2024

Berlaku Tanggal
25 Maret 2024

Sumber
Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2024 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar