INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja dan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Penyusunan Kebijakan mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara maka perlu dilakukan kembali perubahan Peraturan Walikota dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.