Peraturan Walikota Cilegon Nomor 15 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembagian Jenis Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Cilegon Nomor 15 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 3 peraturan daerah kota cilegon nomor 15 tahun 2013 tentang uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan badan perizinan terpadu dan penanaman modal kota Cilegon, jenis perizinan yang menjadi lingkup kewenangan bidang perizinan jasa usaha, Bidang Perizinan Jasa Umum, dan Bidang Penanaman Modal pada Badan Perizinan dan Penanaman Modal kota Cilegon, diatur lebih lanjut dengan peraturan Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cilegon

Nomor
15

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pembagian Jenis Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2014/NO. 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 15 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar