INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cilegon Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Izin Lokasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Cilegon Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa ketentuan pasal 2 peraturan menteri negara agaria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional nomor 5 tahun 2015 tentang izin lokasi, menyebutkan setiap perusahaan yang telah memperoleh persetujuan penanaman modal wajib mempunyai izin lokasi untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana modal yang bersangkutan;
- b.bahwa pemerintah kota cilegon telah menetapkan keputusan walikota cilegon no. 8 tahun 2001 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian izin lokasi untuk keperluan pembangunan/kegiatanusaha di kota cilegon, maka dalam rangka optimalisasi pelayanan izin lokasi di kota cilegon serta mengikuti perkembangan pembangunan dan masyarakat sehingga ketentuan tersebeut dipandang perlu untuk ditinjau kembali
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Cilegon
Tentang
Perwali Tentang Izin Lokasi
Ditetapkan Tanggal
27 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Februari 2017
Berlaku Tanggal
27 Februari 2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Walikota Cilegon Nomor 8 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan PEmberian Izin Lokasi di Kota Cilegon dan Keputusan Walikota Cilegon Nomor 19 Tahun 2004 tentang Prosedur Tetap Pelayanan Umum dan Perijinan di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
Download Peraturan Walikota Cilegon Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.