Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakaa ketentuan pasal 75 Peraturar Daerab Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah denean Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 201i tentang pajak Daerah Kota Cimahi, perlu menetapkan peraturan Wali Kota tentans Penghapusan San ksi Adminisrratif pajak bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cimahi

Nomor
22

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2019

Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2019

Berlaku Tanggal
22 Mei 2019

Sumber
BD 2019/472

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cimahi Nomor 22 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar