Peraturan Walikota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Cirebon

Nomor
37

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon

Ditetapkan Tanggal
26 November 2018

Diundangkan Tanggal
27 November 2018

Berlaku Tanggal
27 November 2018

Sumber
BD 2018/37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar