INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Denpasar Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Pajak Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel di Kota Denpasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel di Kota Denpasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Denpasar Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
