Peraturan Walikota Denpasar Nomor 18 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Denpasar Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Denpasar Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Denpasar

Nomor
18

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2020

Berlaku Tanggal
04 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.18/JDIHDenpasar/25halaman

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Denpasar Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar