INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kota Sehat
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Depok Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya menciptakan suatu kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat dipandang perlu membentuk dan menyelenggarakan Kota Sehat;
- bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Kota Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, perubahan perilaku masyarakat melalui peran aktif masyarakat dan swasta serta Pemerintah Daerah secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok Tahun 2016-2021, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2016-2021 serta Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, perlu membentuk Pedoman Penyelenggaraan Kota Sehat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Kota Sehat;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
