INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kota Depok
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Depok Nomor 49 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka penyesuaian terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam masa transisi, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019 di Kota Depok
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2020
Berlaku Tanggal
20 Juli 2020
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Walikota Depok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
- Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 49 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.