INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Depok
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) menyebutkan pada dinas daerah dan badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Tenis (UPT) yang pembentukan, nomenklatur tugas pokok, fungsi dan uraian tugas serta penghapusannya ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
- bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 114 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Pada Dinas Kesehatan, telah ditetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan;
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan perlu penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat, sehingga Peraturan Wali Kota Nomor 114 Tahun 2016 tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Pada Dinas Kesehatan perlu disempurnakan dan dilakukan penetapan kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Depok;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 53 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
