INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan ke Tiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Depok Nomor 54 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ke Tiga Belas Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Depok
Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan ke Tiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Walikota Depok Nomor 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ke Tiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 54 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.