INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Peraturan Zonasi untuk lokasi pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diatur Lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota;
- bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu dilakukan Perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.