Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Peraturan Zonasi untuk lokasi pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern diatur Lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota;
  2. bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu dilakukan Perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Nomor
57

Tahun
2019

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Ditetapkan Tanggal
19 September 2019

Diundangkan Tanggal
19 September 2019

Berlaku Tanggal
19 September 2019

Sumber
BD 2019/57

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Depok Nomor 57 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar