INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Dumai Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Dumai Nomor 36 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Dumai Nomor 36 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.