Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan akrual perlu disusun mekanisme penganggaran yang terstruktur dan sistematis sehingga mencakup seluruh rincian objek belanja, pendapatan dan pembiayaan;
  2. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 maka untuk melaksanakan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pcndapataji dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu Penjabaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
33

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.33

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018

Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar