Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan instansi Pemerintah, serta untuk mendorong masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gorontalo

Nomor
34

Tahun
2014

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
BD.2014/No.34

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar