Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 18 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pada dinas daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
  3. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan alat-alat berat dan pengujian laboratorium konstruksi, maka perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah peralatan dan laboratorium konstruksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Gunungsitoli

Nomor
18

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan dan Laboratorium Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli

Ditetapkan Tanggal
20 April 2022

Diundangkan Tanggal
20 April 2022

Berlaku Tanggal
20 April 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar